Layanan pengangkutan handak (bahan peledak) komersial dan pemerintah yang digunakan untuk keperluan industri maupun proyek pemerintah, sesuai dengan Perkap No. 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial dan Pemerintah, juga berdasarkan SOP peraturan keamanan yang ketat yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk izin khusus seperti Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Surat Perintah (Sprin) dari Kepolisian setempat untuk pengawasan dan pengawalan sampai ke lokasi Gudang End User.